Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun Insentif Otomotif dalam 2 Tahun untuk Dorong Industri Kendaraan

foto/istimewa

Sekilas.co – Pemerintah telah menggelontorkan dana insentif senilai Rp7 triliun untuk mendukung perkembangan industri otomotif nasional dalam dua tahun terakhir. Dukungan tersebut diberikan melalui berbagai skema, terutama bagi pabrikan yang berkomitmen mempercepat transformasi menuju kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).

Pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan bea masuk hingga penihilan PPnBM untuk produsen yang membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga:

Ketentuan insentif ini diatur salah satunya dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024. Dalam Pasal 2 ayat (2), dijelaskan bahwa pemerintah memperbolehkan impor kendaraan listrik jenis completely knock down (CKD) dalam jumlah tertentu untuk dirakit di Tanah Air dengan persyaratan TKDN minimal 20% hingga kurang dari 40% selama masa insentif berlaku.

Namun, insentif hanya dapat dinikmati oleh pelaku usaha yang mengimpor dari negara yang memiliki kerja sama internasional dengan Indonesia, sesuai ketentuan Pasal 2a.

Untuk dapat memperoleh fasilitas tersebut, perusahaan harus memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:

  1. Merupakan industri yang berencana membangun pabrik KBLBB roda empat di Indonesia.

  2. Sudah memiliki fasilitas manufaktur kendaraan bermotor mesin pembakaran internal (ICE) dan siap mengalihkan produksinya ke mobil listrik, baik sebagian maupun sepenuhnya.

  3. Telah menanamkan investasi pabrik mobil listrik berbasis baterai dan melakukan perluasan atau peningkatan kapasitas untuk memperkenalkan produk baru.

Selain itu, setiap unit impor wajib dijamin bank garansi yang akan dicairkan jika komitmen produksi tidak tercapai. Pada periode 1 Januari 2026–31 Desember 2027, pabrikan wajib memenuhi rasio produksi 1:1 sesuai roadmap TKDN. Apabila gagal memenuhi kewajiban pada 2028, pemerintah berhak mengeksekusi bank garansi tersebut.

Untuk produsen mobil listrik yang telah beroperasi, pemerintah juga menanggung PPN 10% bagi kendaraan yang memenuhi TKDN minimal 40%. Insentif tambahan bahkan disiapkan untuk kendaraan hybrid dan motor listrik.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif ini sudah memberi dampak positif bagi peningkatan investasi otomotif di Indonesia.

“Pemerintah menyalurkan insentif untuk sektor otomotif Rp7 triliun dalam 2 tahun. Karena itu, beberapa pabrik sudah dikomit untuk dibangun,” ujar Airlangga dalam Pembukaan Rampinas Kadin melalui tayangan YouTube Kadin Indonesia.

Beberapa pabrikan yang telah memperluas investasi:

  • BYD → 90% progres pabrik, investasi Rp11,2 triliun, kapasitas 150.000 unit/tahun

  • Chery → tambahan investasi Rp5,2 triliun, memperluas lini produk hingga 2030

  • Wuling → investasi Rp9,3 triliun untuk otomotif + Rp7,5 triliun pabrik baterai

  • VinFast (Vietnam) → investasi Rp3,7 triliun, kapasitas 50.000 unit/tahun

  • Hyundai → tambahan investasi Rp20 triliun


Namun, masa depan insentif otomotif mulai diperdebatkan. Airlangga menilai industri sudah cukup kuat sehingga tidak lagi membutuhkan dukungan fiskal besar dari negara.

Berbeda pandangan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa insentif masih diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan industri yang kini tengah melambat.

Artikel Terkait