Wamenperin Nilai Insentif Motor Listrik Seharusnya Sudah Bisa Diterbitkan Tahun Ini

Sekilas.coWakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan insentif untuk kendaraan roda dua berbasis listrik atau motor listrik (molis) dapat segera diterbitkan tahun ini. Ia berharap skema insentif yang akan diberlakukan tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan skemanya sama, dan harusnya tahun ini sudah bisa dikeluarkan,” ujar Faisol saat ditemui di ajang Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Rabu.

Baca juga:

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan skema insentif molis dan siap menjalankannya segera setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan besaran serta waktu pelaksanaannya.

Menurut Agus, skema tersebut bersifat fleksibel karena dapat diberlakukan baik pada tahun ini maupun tahun depan, namun keputusan terkait alokasi anggaran sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kemenko Perekonomian.

“Skemanya sudah ada, tapi penentuan anggaran bukan di Kemenperin. Kami tinggal menunggu keputusan Kemenko Perekonomian,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini tengah memfinalisasi berbagai kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang sudah digelontorkan pada Juni–Juli 2025. Salah satunya adalah stimulus senilai Rp10,8 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan pada kuartal III 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk program subsidi motor listrik. Anggaran tersebut mencakup pembelian 200 ribu unit motor listrik baru serta 50 ribu unit konversi dari motor berbahan bakar minyak ke listrik, dengan potongan harga sebesar Rp7 juta per unit untuk setiap pembelian motor listrik baru.

Saat ini, Kemenperin masih menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah keputusan final keluar, Kemenperin berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang secara resmi mengatur pemberian insentif kendaraan roda dua berbasis listrik tersebut.

Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan semakin meningkat. Pasalnya, tren penjualan menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Pada 2024, penjualan motor listrik melonjak hingga 447 persen, mencapai 63.146 unit, dibandingkan hanya 11.532 unit pada 2023.

Namun, tanpa kehadiran insentif baru, penjualan motor listrik pada semester I 2025 justru anjlok tajam, hanya menyentuh sekitar 1.000 unit. Angka ini jauh di bawah target sekaligus kontras dengan capaian positif tahun sebelumnya.

Artikel Terkait